logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 12 Juni 2022 15:35 WIB

Polri: Buronan Polisi Jepang Belum Dideportasi, Masih di Periksa Imigrasi

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menyebut buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi hingga kini belum dideportasi. Buron yang ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah ini masih diperiksa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim).

"Masih didalami pemeriksaan oleh Wasdakim Imigrasi. Bila pemeriksaan sudah tuntas, akan dilaksanakan tindakan (deportasi) sesuai UU keimigrasian terhadap MT," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).

Dedi mengungkapkan, deportasi buron terkait kasus penipuan bansos Covid-19 di Jepang itu bakal didampingi oleh NCB Interpol. Nantinya, kepolisian Jepang juga akan datang ke Indonesia untuk mengawal proses deportasi.

"NCB Interpol akan mendampingi saat deportasi. Direncanakan tim dari Kepolisian Jepang akan datang ke Indonesia untuk backup pengawalan tersangka saat deportasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Prasetyo menjelaskan buronan asal Jepang tersebut sudah dibawa ke Kantor Imigrasi pada Rabu (8/6/2022) pagi. Dia tertangkap saat bersembunyi di rumah warga.

"Ya, alhamdulillah semalam sudah berhasil diamankan, kerja sama antara imigrasi kemudian dengan pihak kepolisian dan Polres Lampung Tengah," ungkap Dedi ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah warga, kemudian diamankan dan tadi pagi jam 05.00 sudah sampai di (kantor) imigirasi," sambungnya.

Selanjutnya, kata Dedi, pihak Imigrasi dan Polri akan menyerahkannya Mitsuhiro kepada kepolisian Jepang. Namun, sebelumnya sebelum dideportasi, buronan yang terlibat kasus dana subsidi bansos Covid-19 ini akan lebih dulu dimintai keterangan dan diproses administrasi.

"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan mendeportasi, tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," tukasnya.

BERITA TERKAIT