logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Jumat, 10 Juni 2022 18:33 WIB

Pemuda Penabrak Polisi di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi menetapkan satu tersangka penabrak anggota kepolisian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)
Polisi menetapkan satu tersangka penabrak anggota kepolisian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan satu tersangka penabrak anggota kepolisian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MAZ (19), merupakan pengemudi mobil tersebut.

"Kita dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi mobil silver yang menabrak anggota Presisi Jakarta Selatan" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit, tersangka menabrak petugas dan berusaha kabur lantaran terpengaruh minuman keras.

"Iya, dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol, sehingga cukup terganggu kesadaran dia. Jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," jelas Ridwan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

BERITA TERKAIT