logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 8 Juni 2022 16:22 WIB

Berkas Penganiayaan Putra Siregar Dikembalikan, Polisi: Masih Lengkapi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Rico Valentino dan pemilik PS Store, Putra Siregar. (Foto: Instagram Marnatlife)
Rico Valentino dan pemilik PS Store, Putra Siregar. (Foto: Instagram Marnatlife)

PMJ NEWS -  Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rico Valentino dan pemilik PS Store, Putra Siregar.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan masih melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

“Masih melengkapi (berkas perkara, red) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Budhi, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Menurut Budhi, pihaknya belum bisa memastikan kapan perbaikan berkas tersebut selesai.

Namun dirinya memastikan setelah berkas perkara lengkap akan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

Meski begitu, tidak dijelaskan detail apa saja yang perlu dilengkapi dalam berkas kasus tersebut

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono menambahkan, berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Rico Valentino dan pemilik klub sepak bola FC Bekasi City itu dikembalikan karena Jaksa menyatakan berkas belum lengkap.

“Ada berapa kekurangan sehingga kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT