logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 12 April 2022 21:31 WIB

Polisi: Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap dan ditahan. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap dan ditahan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Pengusaha sekaligus pemilik gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar bersama seorang Selebgram Rico Valentino ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.

Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban Nuralamsyah melapor seusai mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Sabtu (2/3/2022).

"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Dikatakan Budhi, aksi pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan.

"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," jelasnya.

Budhi belum menjelaskan lebih rinci terkait aksi penangkapan dan kronologi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar serta Rico Valentino. Ia berencana mengungkap secara jelas dalam konferensi pers pada Rabu, 13 April 2022 esok.

"Besok di rilis ya," pungkas Budhi.

BERITA TERKAIT