logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 14:41 WIB

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Abdul Qadir diamankan di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi.

"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dedi menjelaskan pihaknya yakni Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah mendalami perihal penangkapan Abdul Qadir Baraja. Ia juga tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

"Ya kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja. Kabar terkait penangkapan Abdul Qadir Baraja dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Penangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja ini berkaitan dengan aksi konvoi anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT