test

Hukrim

Sabtu, 4 Juni 2022 10:04 WIB

Modus Test Drive, Pencuri Mobil di Ciracas Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pencuri mobil dengan modus transaksi jual beli di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis (2/6/2022) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban insial LN terluka ringan. Korban sempat naik ke kap mobil untuk menghentikan laju kendaraan yang akan dicuri pelaku RA.

"Pelaku RA datang ke rumah korban untuk beli mobil. Yang bersangkutan datang ke rumah korban bukan sekali, namun sudah keempat kalinya," ungkap Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (2/6/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News)

Selanjutnya, kata Budi, pelaku meminta untuk mencoba test drive mobil di sekitar kompleks sebelum memutuskan membeli mobil tersebut. Selama tiga kali test drive dilakukan selalu didampingi korban.

Namun pada pertemuan keempat, keduanya sepakat menuju salah satu SPBU di daerah Ciracas untuk melakukan transaksi. Saat tiba di SPBU, pelaku memukul korban hingga membuatnya terjatuh.

"Jam 11 malam di SPBU yang bersangkutan memukul korban, akhirnya korban keluar dari mobil terjatuh. Yang bersangkutan mau kabur ternyata menabrak truk di belakangnya," ujar Budi.

Menurut Budi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menemukan barang bukti mobil korban yang dibawa tersangka.

"Tersangka terancam Pasal 375 dan Pasal 351 KUHP karena sudah kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT