logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 30 Agustus 2021 18:05 WIB

Ancam Korban dengan Pisau, Pelaku Begal Ponsel di Tangsel Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus begal ponsel di wilayah Tangsel. (Foto: PMJ News/Yeni).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus begal ponsel di wilayah Tangsel. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi meringkus seorang pelaku begal berinisial JS alias J (21) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Diketahui, JS mengincar korban yang tengah bermain handphone di tempat sepi.

"Modusnya, dia patroli dengan kendaraanya kemudian melihat orang yang menggunakan atau bermain handphone dan dia turun mengancam (agar diberikan handphone tersebut)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).

Yusri menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku kerap membawa senjata tajam berupa pisau dapur. Tersangka juga disebut tak segan untuk melakukan tindakan penusukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/Yeni).

"Pelaku tidak segan untuk melakukan penusukan, (korban) yang terakhir ini saja dia tusuk dan kemudian dia rampas handphone milik korban," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, pelaku diketahui telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Ini masih kami dalami lagi, apakah ada kemungkinan TKP lainnya di Tangerang Selatan. Kami juga berharap jika ada yang pernah menjadi korban begal seperti ini silakan lapor ke Polda Metro Jaya atau Polres terdekat," jelas Yusri.

BERITA TERKAIT