test

News

Kamis, 2 Juni 2022 19:05 WIB

KPK Imbau Masyarakat Waspada Produk Edukasi KPK Dijual di Marketplace

Editor: Ferro Maulana

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan terdapat produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah yang diperdagangkan di media sosial (medsos) serta marketplace.

KPK minta masyarakat untuk waspada terhadap dugaan penipuan bermodus jual-beli produk publikasi atau edukasi KPK.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan seluruh produk publikasi atau edukasi KPK tidak diperjualbelikan.

Dirinya menegaskan, seluruh produk publikasi KPK tersebut gratis. Di kesempatan yang sama, IPI meminta kepada para pelaku agar menghentikan bentuk perdagangan produk publikasi KPK.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya. Karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku itu," terang Ipi, dalam pernyataan resminya Kamis (2/6/2022).

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," tegasnya.

Lebih jauh Ipi mengungkapkan, masyarakat bisa mendapatkan produk publikasi atau edukasi KPK secara gratis.

Caranya yaitu dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetak dari produk publikasi atau edukasi yang diinginkan.

 

BERITA TERKAIT