Selasa, 31 Mei 2022 17:03 WIB
KPK Tambah 28 Personel Kedeputian Penindakan dari Kepolisian
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan.
Adapun 28 personel di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari institusi Polri dan internal KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
“Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," sambungnya.
Menurut Ali, ke-28 personel baru di Kedeputiak Penindakan itu bakal menjalani pelantikan pada hari ini.
Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," ucap Ali menutup pembicaraan.