Jumat, 20 Mei 2022 16:02 WIB
Sita dan Bawa Mobil Ferrari Indra Kenz, Polri: Sampai Perkiraan Sabtu Besok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita dan membawa mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Mobil tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju Mabes Polri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyebut mobil berwarna hitam-merah itu akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.
"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," ujar Kombes Candra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp 4-5 miliar. Mobil itu disita oleh polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ucapnya
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).