test

Entertainment

Jumat, 18 Februari 2022 11:05 WIB

Buka Suara, Indra Kenz Minta Maaf dan Akui Aplikasi Binomo Ilegal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Crazy Rich Indra Kenz. (Foto: PMJ/Indra Kenz).

PMJ NEWS - Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo yang merasa dirugikan. Ia juga mengakui bahwa aplikasi trading Binomo ilegal.

"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statment melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut jelas salah dan keliru," ujar Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz, Jumat (18/2/2022).

"Di awal tahun 2020 saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal," sambungnya.

Ia kemudian kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh korban yang merasa dirugikan atas konten trading melalui aplikasi Binomo yang ia unggah di akun YouTube, Instagram hingga Telegram.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf pada para pihak yang dirugikan atas konten-konten tersebut (trading binary option)," tukas Indra Kenz.

Sebagai informasi, Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo. Dari hasil pemeriksaan para korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.

Selain itu, melalui media sosial pribadinya, Indra Kenz juga turut mengajarkan strategi trading yang menguntungkan.

Tak hanya itu, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain, MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta. Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.

Penyidik juga sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada hari ini, Jumat (18/2/2022) di Bareskrim Polri. Namun, Indra Kenz mangkir lantaran masih menjalani pengobatan di Turki.

BERITA TERKAIT