test

Entertainment

Kamis, 19 Mei 2022 10:05 WIB

Polisi Selidiki Laporan Pengerusakan Rumah Mantan Suami Wanda Hamidah

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok masih menyelidiki laporan perusakan rumah milik Daniel Patrick Schuldt yang diduga dilakukan mantan istrinya, Wanda Hamidah.

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terkait kasus perusakan ini.

"Kita mintai keterangan terlebih dahulu para saksi untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Serta mencari bukti-bukti terkait laporan dari mantan suami WH," ungkap Yogen kepada wartawan Rabu (18/5/2022).

Yogen menerangkan, berdasarkan laporan dari mantan suaminya itu Wanda Hamidah dapat disangkakan dengan pasal berlapis karena memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan pengerusakan dan penistaan.

"Terkait masalah ini bisa dikenakan Pasal 167, 406, dan 335 KUHP. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah dan melakukan penistaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Wanda Hamidah tersandung kasus hukum. Dia dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Perseteruan ini diduga dimulai dari kesepatakan mereka dalam pengasuhan anak. Polisi pun telah mengirim tim inafis untuk melakukan olah TKP.

BERITA TERKAIT