Jumat, 16 Agustus 2019 16:32 WIB
Urine Positif Sabu, Ini Wajah Rio Reifan Berbaju Tahanan
Editor: Redaksi
PMJ- Artis Rio Reifan ditangkap oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2019), dirumahnya di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, bahwa Rio mengkonsumsi barang narkotika tersebut disebabkan terjadi masalah dalam hidupnya.
"Alasan yang bersangkutan saat dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba karena ada permasalahan yang dihadapi dan pelarian terhadap masalah tersebut," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
[caption id="attachment_37663" align="aligncenter" width="1280"] Rio Reifan berbaju tahanan. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption]
Selain itu, Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019) lalu. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek.
[caption id="attachment_37664" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti yang diamankan dari Rio Reifan. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption]
Dari hasil tes urine Rio dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Sementara, dua orang yang ditangkap bersamanya negatif narkoba.(Fjr/Gtg-03).