logo-pmjnews.com

News

Senin, 9 Mei 2022 18:03 WIB

Cuti Lebaran Usai, Korlantas Pastikan Pelayanan SIM-STNK Kembali Normal

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News/Humas Polri)
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News/Humas Polri)

PMJ NEWS -  Cuti terkait libur Lebaran 2022 telah selesai. Polri dalam hal ini memastikan seluruh layanan khususnya terkait kepengurusan SIM, STNK, hingga BPKB akan kembali berjalan dengan normal.

"Selesainya Operasi Ketupat 2022, Polri kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, dan BPKB," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Senin (9/5/2022).

Yusri menyebut masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM, STNK, hingga BPKB bisa langsung mendatangi lokasi pelayanan terdekat.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Yusri, pihaknya juga memberikan relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis selama masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Namun, ia berharap masyarakat bisa dengan segera memperpanjangnya sebelum masa relaksasi habis.

"Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya itu habis saat masa libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan sudah kembali dibuka," tandas Yusri.

BERITA TERKAIT