test

Olahraga

Minggu, 8 Mei 2022 06:33 WIB

Indonesia Terancam Tak Dapat Kibarkan Merah Putih di Event Internasional

Editor: Ferro Maulana

Bendera Sang Saka Merah Putih. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Menjelang SEA Games 2021, Indonesia kembali terancam tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di event internasional lagi.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari menjelaskan pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif lantaran aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Diberitakan sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Masih dari keterangan Okto, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

Menurutnya, bila masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih kembali.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ungkap Okto dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (07/05/2022).

Lebih jauh Okto menuturkan sebagai mantan ketua gugus tugas pembebasan sanksi WADA telah memberikan peringatan keras kepada IADO selalu berkomunikasi dengan Kemenpora dan lembaga lainya.

Ia kembali mengatakan, dengan melakukan komunikasi akan membantu mengatasi masalah.

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," ucapnya.

Adapun WADA berencana akan datang ke Tanah Air untuk membahas permasalahan tersebut. Okto pun berharap IADO bisa segera diselesaikan, agar Indonesia tidak kembali mendapatkan sanksi. 

BERITA TERKAIT