test

Hukrim

Kamis, 28 April 2022 16:04 WIB

Pembobol Vihara di Taman Sari Dibekuk Polisi, Terungkap Aksi Kejahatannya

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim dari Polsek Metro Taman Sari diperbantukan Polres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pembobol brangkas di Vihara Dharma Bhakti Jl Kemenangan 3 Kelurahan Glodok Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Aparat keamanan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial AK (31) dan KP (22) di 2 lokasi berbeda

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembobol brangkas di Vihara Dharma Bhakti.

"2 (dua) pelaku berhasil kami amankan, dimana para pelaku merupakan orang yang bekerja di Vihara tersebut (karyawan)," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Diketahui pelaku merupakan para karyawan yang bekerja di wihara tersebut. Pelaku AK (31) bekerja sebagai office boy (OB) sedangkan KP (22) bekerja sebagai petugas keamanan (satpam). 

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Kejadian tersebut bermula pada saat korban Shirley Wijaya selaku pengurus vihara melakukan pengecekan terhadap kotak amal milik vihara yang berada di dalam brangkas.

"Saat dilakukan pengecekan ditemukan brangkas dalam keadaan rusak terbuka dan sejumlah uang tunai sekitar 5 juta rupiah ditemukan sudah tidak ada," tuturnya.

Korban mengetahui ada CCTV yang rusak. Setelah diteliti ternyata kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.

Setelah dipanggil teknisi ternyata pelaku sengaja memotong kabel CCTV agar aksinya tidak diketahui pelaku ternyata mengambil uang di kotak amal dengan menggunakan gesper yang dililit dengan double tip supaya uang dalam kotak amal tersebut menempel pada saat ditarik.

 

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari

Menerima adanya laporan tersebut kemudian tim Buser Polsek Metro Taman Sari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan bergerak mendatangi lokasi dan melakukan olah tkp guna memprofiling pelaku.

Dari hasil penyelidikan di dapat mengarah kepada para pelaku dan dilakukan pengejaran.

"Kami berhasil mengamankan pelaku KP (22) saat sedang bertugas sebagai security sementara AK (31) telah melarikan diri dan berhasil diamankan pada Minggu, 24 Apri 2022 pukul 22.00 wib di kediaman mertuanya di Kp Nyompok Kramat Solear Tangerang Banten," ujar AKP Roland.

Atas pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah double step yang dipergunakan untuk membuka/membongkar brangkas.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang hasil curian telah dibagi kepada para masing-masing pelaku dan habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Motifnya pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku negatif narkoba.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT