test

Entertainment

Kamis, 21 April 2022 13:31 WIB

Sore Ini, Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Terkait DNA Pro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Rossa memiliki catatan manis di industri musik tahun 2020 ini. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa pada sore ini, Kamis, 21 April 2022. Rossa akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Rossa telah mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir dalam pemeriksaan sore ini.

"Rossa nanti sore akan menghadiri pemeriksaan," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT