test

Entertainment

Kamis, 11 Juli 2019 16:03 WIB

Selain Kasus ‘Ikan Asin’, Pablo Benua Juga Dilaporkan Terkait Penggelapan Mobil

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada waratwan di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Selain terjerat kasus 'ikan asin', suami dari Rey Utami, Pablo Benua ternyata juga tengah menghadapi kasus lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Pablo pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. "Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua," ungkap Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Kombes Argo menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan polisi dan selama ini Pablo tidak pernah hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik. "Setiap dipanggil alasan sakit," ujar Kombes Argo. Seperti diketahui, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Ketiganya dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT