logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 20 April 2022 07:07 WIB

Jambret Meresahkan di Tambora Dibekuk Polisi, Ini Kronologi Penangkapan

Editor: Ferro Maulana

Kasus pencurian. (Foto: Dok Net)
Kasus pencurian. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Seorang wanita berinisial NH (26) menjadi korban penjambretan saat menaiki angkot di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/4/2022) siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Saat itu korban sedang duduk di dalam angkot, bahkan berhadapan dengan pelaku jambret tersebut.

Pelaku jambret yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Pelaku jambret yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Kapolsek yang akrab disapa Ocha ini menjelaskan, awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba-tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas hape korban dan turun dari angkot.

"Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga. Kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, lalu amankan pelaku bawa ke Mako Polsek," ujarnya saat dikonfirnasi, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora.

"Ibu korban hubungi handphone korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek buat laporan dan diproses," jelasnya.

Tersangka yang diketahui berinisial S (35) itu pun kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih jauh. Pelaku saat ini telah ditahan polisi.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP," papar Ocha.

BERITA TERKAIT