logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 7 Juli 2022 11:04 WIB

Polrestro Jaksel Selidiki Aksi Pelecehan Karyawati di Angkot Kuningan

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. (Foto: PMJ/Ist).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Seorang karyawati berinisial AF (21) menjadi korban pelecehan seksual saat naik angkutan umum (angkot) di kawasan Jakarta Selatan. Kejadian yang dialami wanita asal Citayam ini sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas disebutkan aksi pelaku terjadi di angkot M 44 rute Ciputra-Kuningan, tepatnya di Jalan HR Rasuna Said. Kasus ini pun telah ditangani pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (4/7/2022).

"Untuk Tempat Kejadian Perkara itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," ujar Ridwan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, korban juga telah melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin, 4 Juli 2022.

"Laporannya sudah kami terima, saat ini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan dalam proses penyelidikan," ucap dia.

Berdasarkan video yang viral, disebutkan korban memperoleh pelecehan seksual saat kondisi angkot cukup ramai. Pelaku duduk di bangku sisi kanan yang berisi 4 orang dan duduk paling pojok di belakang. Adapun korban duduk di sampingnya.

Kemudian, pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di bagian depan badannya. Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual yang disadari oleh korban. Korban langsung menepis tangan pelaku sambil pindah tempat duduk dan memvideokan wajah pelaku.

BERITA TERKAIT