test

News

Selasa, 19 April 2022 20:24 WIB

Polda Metro Dalami Laporan Politikus PSI Guntur Romli ke Dosen UGM

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli terhadap Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bernama Karna Wijaya.

Guntur melaporkan Karna Wijaya pada Senin (18/4/2022) terkait dengan kasus dugaan pengancaman terhadap dirinya sendiri.

"Sudah diterima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Zulpan menerangkan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dirinya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dipanggil dan dimintai keterangan atas laporannya yang dilayangkan.

"Dipelajari dulu. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," jelasnya.

Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial Facebook.

Guntur menemukan, akun Facebook atas nama Karna Wijaya mengunggah satu foto dirinya bersama sang istri.

Dari komentar foto tersebut, terduga Karna Wijaya memberikan komentar bertuliskan sembelih dan dibedil. Selain itu, dari penelusuran yang dilakukan, Guntur menilai Karna Wijaya terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.

Laporan terhadap Karna terdaftar dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Sejumlah bukti diserahkan dalam laporan tersebut, salah satunya unggahan Karna Wijaya di media sosial dan tangkapan layar berisi komentar serta sejumlah link.

BERITA TERKAIT