test

Hukrim

Kamis, 14 April 2022 19:37 WIB

Gasak Uang Minimarket di Depok, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Beji mengamankan empat pelaku pencurian minimarket. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat pelaku pencurian di sebuah minimarket kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengancam penjaga toko dengan senjata tajam.

Kapolsek Beji, Kompol Cahyo mengatakan empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MDM (19), F (19), MA (21), dan MFH (15). Mereka mempunyai peran masing-masing,

"Awalnya dua pelaku masuk ke dalam minimarket membeli barang untuk mengetahui situasi di dalam," ujar Kompol Cahyo dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Kemudian mereka memberitahu dua rekannya yang berada di luar dan masuk dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan pencurian," sambungnya

Cahyo menjelaskan, para pelaku rata-rata pernah bekerja sebagai karyawan minimarket. Dengan bekal tersebut, mereka memetakan sejumlah gerai, termasuk jam rawan hingga letak penyimpanan uang.

"Modus operandinya mereka ini mengindentifikasi di mana ada minimarket yang lokasinya di pinggir jalan dan agak sepi. Mereka tahu buka dan tutup jam berapa," tuturnya.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita senjumlah barang bukti di antaranya dua unit motor untuk operasi, senjata tajam hingga rekaman CCTV mini market.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam Pasal 365 KUHP perkara Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun.

BERITA TERKAIT