test

News

Selasa, 12 April 2022 14:36 WIB

Sempat Diamankan, Polres Jakbar Pulangkan 206 Demonstran

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polres Jakbar pulangkan 206 peserta unjuk rasa yang diamankan. (Foto: PMJ/Dok PMJ).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 206 massa aksi yang sempat diamankan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ratusan remaja itu diamankan sebelum dimulainya unjuk rasa. Tak ditemukan senjata tajam dari ratusan massa tersebut.

"Ya dipulangkan, tidak ada yg bawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya," kata Ady saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Ady menyatakan ratusan massa tersebut dijemput oleh orang tuanya masing-masing pada malam harinya. Sebelum dipulangkan, mereka mendapatkan wejangan terlebih dulu dari pihak kepolisian agar tidak lagi mudah terprovokasi.

"Wejangan sebagaimana orang tua kepada anaknya. Jadilah leader, jangan menjadi follower, tentukan sikap dan perilaku yang positif dari sekarang. Jadilah generasi yang membangun, punya komitmen kuat dan tidak mudah terprovokasi atas hasutan," terangnya.

Diketahui, ratusan massa tersebut  diamankan di sejumlah titik. Antara lain, Kecamatan Tanjung Duren 24 orang, Palmerah 24 orang, Tamansari dua orang, dan Kalideres 29 orang.

Kemudian di wilayah Cengkareng ada 17 orang yang diamankan, di Tambora dua orang, dan di dekat kantor Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 108 orang.

BERITA TERKAIT