logo-pmjnews.com

News

Senin, 11 April 2022 16:20 WIB

Sudah Diperiksa Penyidik KPK, Andi Arief: Soal Mekanisme Musda

Editor: Ferro Maulana

Andi Arief. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Andi Arief. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief. 

Andi mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat di Kalimantan Timur.

"Soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain," ujar Andi di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Menurut Andi, tidak ada pertanyaan lain dari penyidik selain mekanisme Musda itu.

Dirinya juga mengaku tidak mengetahui keterkaitan posisinya di Bappilu dengan Musda tersebut.

"Bappilu nggak ada urusan sama Musda," ucap Andi.

Saat ini, status Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

Berkenaan kasus tersebut, KPK sudah menetapkan enam tersangka. Antara lain, pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi. Selanjutnya, sebagai penerima Bupati non aktif PPU Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Diberitakan sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

Adapun pemeriksaan terhadap Andi hari ini adalah penjadwalan ulang, usai yang bersangkutan tak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022) lalu.

BERITA TERKAIT