Jumat, 8 April 2022 11:05 WIB
Sebanyak 360 Korban Robot Trading Membuat Chat Laporan di Hotline Polri
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Bareskrim Polri terus mengungkap berbagai kasus penipuan investasi bodong seperti Binomo, DNA Pro, Fahrenheit dan beberapa lainnya demi melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar lagi.
Bahkan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan untuk para korban penipuan robot trading. Layanan hotline pengaduan tersebut kini sudah terdapat 360 chat yang melapor kepada pihaknya. Untuk nomor pengaduan itu sendiri yakni 081213226296.
"Sampai saat ini yang chat 360 chat dengan pelaporan sebanyak 101 pelaporan.Kami masih buka desk tersebut, para korban kami yakin korban masih banyak di luar," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (8/4/2022).
"Silahkan laporkan ke kami, baik lalui desk atau melalui laporan polisi," sambungnya.
Ditambahkan Whisnu, pihaknya akan terus menangkap para terduga pelaku kejahatan robot trading dan melakukan penahanan kepada para pelaku.
"Kami tegas, dalam permasalahan kejahatan ini. Upaya paksa tangkap, tahan setelah kita tangkap dan tahan. Kita bersama sama berbagai pihak untuk tracing aset. Aset itu kita kumpulkan kita sampaikan ke temen-temen yang jadi baranh bukti di pengadilan," tegasnya.
"Jadi jelas, dalam kasus binary option robot trading ada tiga hal, tangkap, tahan dan tracing aset," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus pelaku dalam kasus trading Binomo sebanyak empat orang, salah satunya crazy rich asal Medan, Indra Kenz dan juga rekannya Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Wiki Mandara Nurhalim.
Ditambah lagi robot trading Fahrenheit, polisi sudah menangkap terduga pelaku atas nama Henry Susanto. Ia merupakan Direktur Utama (Dirut) dari Fahrenheit.
Dan di robot trading DNA Pro, polisi menangkap lima orang atas nama inisial FR, RK, RS, RU dan YS. Sampai saat ini Penyidik Bareskrim Polri terus memburu tujuh terduga pelaku lainnya yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.