test

News

Kamis, 4 November 2021 20:01 WIB

Baru Sehari, Hotline Pelaporan Ditlantas Polda Metro Terima 172 Laporan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantaas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beri penjelasan. (Foto: TMC PMJ).

PMJ NEWS -  Nomer hotline pengaduan oknum Polantas Polda Metro Jaya yang merugikan masyarakat baru dibuka satu hari. Meski begitu, tercacat 172 laporan masuk diterima melalui hotline tersebut.

"Hari ini, sampai pukul 09.00 WIB ada 172 laporan yang sudah kami terima," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11/2021).

Menurut Sambodo, rata-rata laporan pengaduan yang diterima terdiri dari SMS masyarakat yang memastikan benar tidaknya nomor hotline tersebut.

Selain itu, terdapat beberapa masyarakat di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya yang juga memberikan pengaduan melalui nomor hotline 081298911911 itu.

"Juga ada yang membuat laporan dari Polantas Jawa Timur, Purwokerto dan lain-lain. Ini kami sampaikan bahwa hotline ini hanya khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya," tegas Sambodo.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka nomor hotline pengaduan khusus. Nomor tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan anggota Polantas Polda Metro Jaya jika merasa dirugikan.

Dalam pengaduan tersebut, masyarakat juga diminta untuk memberikan bukti berupa foto atau video ke nomor tersebut.

"Kami membuka jalur hotline, karena sampai saat ini masih ada perilaku beberapa oknum polisi lalu lintas (polantas) yang nakal seperti melakukan pungli dan sebagainya," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

"Sehingga kami akan mudah dalam menindak anggota dan juga meningkatkan peran terhadap masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," jelasnya.

 

BERITA TERKAIT