Rabu, 6 April 2022 19:02 WIB
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Ajak Warga Segera Booster
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, yang jatuh pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ungkap Jokowi.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambungnya.
Jokowi menuturkan, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun sebelumnya, dia meminta masyarakat segera vaksinasi booster dan menerapkan protokol kesehatan.
"Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum," jelasnya.