test

Hukrim

Kamis, 31 Maret 2022 21:01 WIB

Polri Bakal Jemput Paska Fakarich, Guru Trading Binomo Indra Kenz

Editor: Hadi Ismanto

Bareskrim Polri akan melakuka upaya penjemputan paksa terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakuka upaya penjemputan paksa terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich. Dia adalah guru trading tersangka, Indra Kenz.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Fakarich mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Mangkir dia. Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/2022).

Menurut Whisnu, dalam aturan hukum Polri berhak melakukan upaya tersebut untuk menghadirkan seseorang saksi untuk melengkapi kepentingan proses penyidikan suatu perkara.

Kendati begitu, Whisnu belum menjelaskan secara rinci kapan Fakarich bakal dijemput paksa. "Iya (bakal dijemput paksa) sesuai dengan KUHAP. Belum tahu (kapan). Nanti, kita susun dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua terhadap Fakarich. Guru trading Binomo Indra Kenz sejatinya diperiksa pada 31 Maret 2022.

"Sudah kita tanyakan, namun sampai sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (30/3/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT