test

Hukrim

Rabu, 30 Maret 2022 13:50 WIB

Sekali Antar, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp100 Juta dari Sindikat Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Para pelaku yang diamankan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Satu fakta baru terkuak dari kasus penangkapan 5 pelaku yang tergabung dalam sindikat narkoba lintas Sumatera-Jakarta. Mereka mendapatkan upah ratusan juta untuk setiap pengantaran pesanan narkoba.

"Per orang mereka mendapatkan Rp100 juta. (Total 5 orang mendapat bayaran Rp500 juta) iya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Panji, para pelaku sudah beberapa kali melakukan pengantaran pesanan narkoba untuk para pelanggan. Biasanya, narkoba ini diedarkan di wilayah Lampung hingga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah melakukan tiga kali mengantarkan narkoba," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, Panji mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba. Adapun dari pengungkapan sindikat ini, ratusan ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari pengungkapan ini, jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan sekitar 100 ribu jiwa. Dan barang bukti ini bernilai Rp30 miliar," tutup Panji.

BERITA TERKAIT