test

Hukrim

Selasa, 29 Maret 2022 15:35 WIB

Aniaya dan Rampas Tas Pedagang di Lubang Buaya, 10 Pelaku Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Aksi jambret di jalan umum. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Seorang pedagang siomay menjadi korban penganiayaan sekelompok orang di Jalan Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022).

Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan delapan pelaku penganiayaan sudah ditangkap pada Senin (28/3/2022). Mereka terdiri dari lima dewasa dan lima lainnya masih di bawah umur.

"Sudah ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya. Kemudian lainnya ada yang di rumah," ungkap Bambang Cipto saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Bambang, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit motor digunakan pelaku, uang tunai Rp900 ribu dan STNK milik korban, serta sejumlah telepon seluler.

"Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu (pencurian dengan kekerasan)," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bambang menjelaskan kelima pelaku yang berusia dewasa terbukti dan mengaku telah melakukan penganiayaan. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan. Pasalnya, mereka tidak ikut melakukan pemukulan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

BERITA TERKAIT