logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 26 Maret 2022 13:00 WIB

Kemenkes Ungkap Alasan Mudik Lebaran Wajib Booster

Editor: Hadi Ismanto

Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)
Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap alasan terkait syarat mudik Lebaran 2022 yang mengharuskan pemudik sudah mendapat vaksin booster. Padahal aturan yang sama tidak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengetatan aturan diberlakukan karena mobilitas mudik jauh lebih masif daripada mobilitas gelaran penonton ke Sirkuit Mandalika.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," jelas Nadia dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Menurut Nadia, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 menunjukkan potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah tersebut, lanjut dia, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton balapan MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

"Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman," terangnya.

Dengan demikian, kata Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap" tuturnya.

Lebih lanjut Nadia menyebut dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.

"Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,” tukasnya.

BERITA TERKAIT