logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 22 Maret 2022 19:02 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blast, Kejagung Periksa 4 Saksi

Editor: Ferro Maulana

Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Penyidik Kejaksaan Agung sudah memeriksa empat orang berkenaan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel, hari ini Selasa (22/3/2022).

"Tim Jampidsus Kejagung memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," terang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain, MS sebagai pensiunan (anggota tim prakualifikasi teknis pada tahun 2009 s/d Juli 2012) dan HW selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel sejak Juli 2013 s/d Agustus 2019.

Kemudian AH yang merupakan pensiunan PT Krakatau Steel (Direktur Keuangan PT Krakatau Steel tahun 2015 s/d 2016); dan NF selaku Manager Strategi Pendanaan PT Krakatau Steel tahun 2010.

"Para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tegasnya,

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Sebagai informasi, Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 telah menaikan kasus ke tahap penyidikan.

BERITA TERKAIT