Rabu, 28 Juli 2021 14:05 WIB
Soal Harga Kremasi Puluhan Juta Rupiah, Polisi: Ada Praktik Percaloan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini masih belum menemukan bukti kuat terkait dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang yang terdiri dari pihak rumah duka dan krematorium, serta Martin selaku pembuat pesan berantai tentang kartel kremasi.
Namun, dari saksi tersebut, ia hanya mendapati adanya praktik percaloan guna mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
"Sudah 10 orang yang diambil keterangan, untuk sementara kita belum menemukan adanya suatu kartel," ujar Avrilendy dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
"Karena kalau kartel itukan harus ada kerjasama antara penyedia jasa ataupun produsennya, mereka bekerjasama saingan usaha. Atau, sesama agen penyedia jasa mereka sepakat untuk membentuk satu harga demi keuntungan," lanjutnya.
Avrilendy menyebut, sampai saat ini pihaknya menyimpulkan hanya ada praktik kenaikan harga yang dilakukan oleh calo. Para calo ini diketahui bertugas untuk menghubungkan antara pihak rumah duka ke krematorium.
"Ya, ini seperti percaloan. Jadi yang ditemukan ada pihak-pihak yang berperan sebagai makelar yang menghubungkan rumah duka dan krematorium kemudian mengambil keuntungan dengan menaikkan harga," terang Avrilendy.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kartel kremasi dengan tarif tinggi ini pertama kali beredar melalui pesan WhatsApp dengan judul "Diperas Kartel Kremasi". Korban yang diketahui bernama Martin menjelaskan dirinya diminta membayar Rp48,8 juta untuk biaya kremasi mendiang ibunya yang terpapar Covid-19 dengan lokasi kremasi di Karawang, Jawa Barat.
Namun, ternyata tempat kremasi di Karawang penuh, dan ia ditawarkan di Cirebon dengan biaya yang kembali melonjak menjadi Rp65 juta. Martin pun membeberkan bukti nota atas nama Yayasan Rumah Duka Abadi, yang di dalamnya tercatat biaya tambahan seperti peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta dan pemulasaran Rp2,5 juta. Sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp80 juta.