logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 22 Maret 2022 12:50 WIB

Terima Uang Doni Salmanan, Rizky Billar dan Lesty Diperiksa Penyidik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Rizky Billar dan Lesty Kejora Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Yeni).
Rizky Billar dan Lesty Kejora Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Aktor Rizky Billar dan istrinya, Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (22/3/2022). Keduanya didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB.

Kepada awak media, Rizky Billar dan Lesty Kejora tak banyak bicara mengenai agenda pemeriksaan tersebut. Namun, Rizky Billar mengaku siap jika diminta penyidik untuk mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut.

"Pasti dong (dikembalikan)," kata Rizky Billar kepada wartawan.

Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah uang dalam amplop yang diberikan Doni Salmanan saat resepsi pernikahannya, Rizky Billar tak menjelaskan lebih lanjut. Ia juga tak membenarkan isu yang beredar bahwa uang yang diterima senilai Rp20 juta.

"Belum tahu, nanti kita kasih keterangan dulu di dalam," lanjutnya.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta atau resepsi pernikahan beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominalnya, namun yang pasti isi amplop tersebut berupa mata uang asing.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

BERITA TERKAIT