test

Entertainment

Senin, 8 November 2021 15:35 WIB

4 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Respon Rachel Vennya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Rachel Vennya keluar usai diperiksa sebagai tersangka. (Foto: PMJ/Yeni)/

PMJ NEWS - Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa diperiksa kurang lebih 4 jam dan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.10 WIB.

Rachel Vennya sendiri tak menjelaskan secara rinci ihwal agenda pemeriksaan tersebut. Ia hanya meminta doa agar kasusnya berjalan dengan lancar pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel.

Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya dia tiba pada pukul 10.19 WIB.

Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Rachel Vennya.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi pada Rabu (3/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT