logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 18 Maret 2022 14:35 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Dok Net)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.

"Ya, benar sudah penyidikan," terangnya, pada Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, ada dua pelaporan berkenaan kasus Fahrenheit. Di samping di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.

Hingga sekarang, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus tersebut. Terkait saksi, Gatot menyebut masih menunggu data dari Dittipideksus.

Kasus dugaan penipuan investasi tersebut dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88, Sabtu (12/3/2022).

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit. Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.

Selain itu, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022) juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit. Total kerugiannya di atas Rp30 miliar.

Untuk diketahui, peningkatan ke tahap penyidikan berarti penyidik sudah menemukan tindak pidana dan bakal menetapkan tersangka.

BERITA TERKAIT