Minggu, 20 Maret 2022 16:04 WIB
Dugaan Penipuan Investasi Fahreinheit, Tambah Deretan Investasi Bodong
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun. Hal tersebut tentu menambah panjang deretan kasus investasi bodong di Tanah Air.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.
“Ya, benar sudah penyidikan,” tuturnya.
Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit.
Selain itu di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.
Namun sampai saat ini, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus itu. Berkenaan saksi, Gatot mengungkapkan masih menunggu data dari Dittipideksus.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan investasi itu dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88, pada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit.
Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.
Kemudian, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022) juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit. Total kerugiannya di atas Rp30 miliar.
Adapun peningkatan ke tahap penyidikan berarti penyidik telah menemukan tindak pidana dan bakal menetapkan tersangka.
Ratusan Korban Lapor Polisi
Pasca penahanan dua afiliator investasi bodong yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan, ratusan korban robot trading melaporkan pelaku lain dari aplikasi trading Fahrenheit atas dugaan penipuan.
Tak hanya di Jakarta, kasus penipuan investasi juga terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi, dimana dua otak pelaku diamankan usai menipu para korban dengan total kerugian ratusan miliar rupiah hanya dalam kurun waktu enam bulan.
Menurut polisi, korban robot trading Fahrenheit terus bertambah. Sekarang, korban melaporkan kasus penipuan investasi bodong aplikasi itu ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Sebanyak 150 orang korban robot trading melaporkan para pimpinan dan afiliator perusahaan trading Fahrenheit pasca para korban mengklaim mengalami kerugian sampai dengan Rp 75 miliar.
Para korban melaporkan investasi bodong Farenheit atas dugaan penipuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU hingga Undang-Undang ITE.
Adapun ratusan korban robot trading bernama Fahrenheit mengaku rugi puluhan miliar setelah berinvestasi memakai aplikasi Fahrenheit.
Hingga berita ini diturunkan, perusahaan yang membuka aplikasi Fahrenheit belum memberikan komentar atas pelaporan itu.
Sementara itu, di Kabupaten Merangin, Jambi terjadi juga penipuan investasi bodong.
Usai dilakukan penyelidikan mendalam atas laporan puluhan warga, dua pelaku yang menjadi otak dan operator sebuah bentuk investasi keuangan diamankan polisi.
Sebagai informasi, kedua pelaku itu berhasil mengelabui banyak warga dan berhasil meraup keuntungan sampai lebih dari Rp 8 miliar. .
Pelaku SN dan MK sekarang tengah mengalami pemeriksaan Tim Satreskrim Polres Merangin Jambi.
Para korban sempat diiming-imingi bunga dan keuntungan yang besar jika menitipkan sejumlah uang kepada kedua pelaku untuk diinvestasikan dalam bidang perkebunan.
Kemudian, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 korban. Investasi abal-abal kedua pelaku diketahui sudah dilakukan selama kurun waktu enam bulan.
Tak juga mendapatkan keuntungan dari uang yang mereka setorkan, para korban kemudian melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan meminta bagi warga yang menjadi korban penipuan kedua pelaku untuk segera membuat laporan
Tipu Anggota Kerugian Capai Rp5 Triliun
Bareskrim Polri mendapatkan sejumlah laporan terkait penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus itu ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan. Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit.
Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Berdasarkan keterangan Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," tutur Chris Ryan, di Bareskrim Polri.
Chris Ryan mengungkapkan, alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Polri Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option
Tipideksus Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option.
Hotline pengaduan bisa diakses melalui whatsapp dengan nomor 0812-1322-7296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan meminta para korban kasus Robot Trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus Robot Trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili dimana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," ucap Whisnu.
Di kesempatan yang sama, Brigjen Whisnu mengaku, selain kasus penipuan Binary Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahreinheit, FIN888 dan DNA Pro.
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi Robot Trading dan Binary Option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujar Whisnu.
Sebagai informasi, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kedua aplikasi trading itu pun sudah diblokir di Indonesia.Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya.
Para korban mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.