logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 18 Maret 2022 11:05 WIB

PPATK Ungkap Aliran Investasi Ilegal Terafiliasi dengan Situs Judi Rusia

Editor: Ferro Maulana

Kepala PPATK Ivan Yustivandana
Kepala PPATK Ivan Yustivandana

PMJ NEWS - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran dana investasi ilegal. Seperti binary option, robot trading, dan forex trading yang terdapat di Tanah Air.

Yang mana investasi ilegal itu ada yang terafiliasi dengan situs judi di negara Rusia. Kemudian, ratusan miliar rupiah rekening sudah diblokir.

"Dari hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss," terang Kepala PPATK Ivan Yustivandana, di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

PPATK mengungkapkan, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. 

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 - Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," jelas Ivan Yustivandana.

Lebih jauh Ivan menuturkan, dana investasi ilegal itu pada akhirnya bermuara di situs judi yang ada di Rusia yang saat ini sedang melakukan invasi ke Ukraina.

"Kemudian dana itu ditransfer kembali dengan penerima akhir dana yaitu entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," sambung Ivan Yustivandana.

Diberitakan sebelumnya, PPATK terbaru telah melakukan analisis terhadap aliran yang tindak pidana investasi ilegal terhadap 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar.

 

BERITA TERKAIT