test

News

Selasa, 15 Maret 2022 13:50 WIB

Sidak Minyak Goreng di BKP, Kapolri: Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak minyak goreng di Marunda, Jakarta Utara, hari ini Selasa (15/3/2022).

Kapolri dan Mendag melakukan sidak di PT Bina Karya Prima Gudang bekas Hargas (BKP).

Untuk diketahui, sidak yang dilakukan kedua pejabat negara itu kurang lebih memakan waktu hampir 1,5 jam.

Sedikitnya terdapat dua gudang milik PT BKP yang ditinjau proses produksinya oleh Kapolri dan Mendag.

Keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News).

Usai sidak, Kapolri menjelaskan di PT BKP tidak ditemukan adanya masalah produksi atau penimbunan. Bahkan, perusahaan tersebut justru menaikkan jumlah produksinya sebanyak dua kali lipat.

"Jadi saya terima kasih, ternyata bisa berproduksi dan produksinya 2 kali lipat dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” terang Kapolri.  

“Ini tentunya menjadi contoh bagi pabrik yang lain bahwa ternyata bisa melakukan itu," ucap Sigit menambahkan.

Sepanjang sidak, lanjut Sigit, dirinya dan Mendag menanyakan berbagai macam hal. Salah satunya terkait domestic market obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lanjutnya, hasil dari pengolahan ini pun telah didistribusikan dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp14.000.

"Tadi disampaikan sudah berjalan dan dari pabrik minyak goreng sendiri, khususnya BKP menjual ke pasar dengan harga Rp14.000 sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah,” paparnya.

Masih dari keterangan Sigit, sopir pun mengakui telah mendistribusikan minyak goreng ke lapangan dengan tepat waktu. Bahkan, sopir itu mengaku tidak ada masalah selama proses pengiriman minyak goreng.

"Kita cek langsung ke sopir bahwa mereka melaksanakan distribusi tepat waktu. Saya juga tanya secara nasional dilaksanakan dengan harga sama, sehingga tentunya dengan produksi meningkat,” tuturnya.

“Hal itu berarti dari sisi distribusi tak ada masalah," tutupnya.

BERITA TERKAIT