test

News

Selasa, 15 Maret 2022 11:35 WIB

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris JI di Tangerang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Aksi terorisme. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus satu tersangka terorisme berinisial TO. Penangkapan dilakukan pada Selasa, (15/3/2022) pagi tadi sekitar pukul 04.52 WIB.

"Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menerangkan, tersangka terorisme TO ditangkap di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Belum dijelaskan secara rinci peran dan keterlibatan dari tersangka TO dalam aksi terorisme di Indonesia. Ramadhan hanya menyebut, tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," sambungnya.

Lanjut Ramadhan, hingga saat ini Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk tersangka TO sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

BERITA TERKAIT