Senin, 7 Maret 2022 19:02 WIB
Besok, Doni Salmanan Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Investasi Quotex
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, besok Selasa (8/3/2022).
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Gatot menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kembali ke dua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.