Senin, 7 Maret 2022 11:50 WIB
Uji Coba Aturan Bebas Karantina Bagi Turis Asing di Bali Dimulai Hari Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (turis asing) yang masuk ke Indonesia melalui Bali mulai berlaku hari ini Senin (7/3/2022).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, keputusan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Tetapi, kebijakan ini hanya berlaku bagi turis asing yang telah mendapatkan vaksin dua dosis (booster).
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," demikian kata Sandiaga, melansir akun Twitternya, Senin (7/3/2022).
Sandiaga pun berharap aturan baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu berarti, wacana Bali bebas karantina tersebut dipercepat oleh pemerintah lantaran sebelumnya rencananya baru akan diterapkan pada 14 Maret 2022 mendatang.
“Tentunya ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!” tandasnya.