logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 5 Maret 2022 07:07 WIB

Meresahkan Warga, Tujuh Pelaku Diduga Preman Diamankan Polisi di Cilincing

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung. (Foto: Dok Net)
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kepolisian meringkus tujuh pria yang diduga preman meresahkan yang biasa beraksi di beberapa wilayah Cilincing Jakarta Utara. 

Anggota Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara menggelar operasi preman di sejumlah titik rawan preman. Antara lain, perempatan lampu merah Kramat Jaya, Kebon Baru, dan Tanah Merdeka, pada Jumat (4/3/2022).

Sebanyak tujuh pelaku yang diduga preman yang berhasil digelandang ke Mapolsek Cilincing tersebut, diantaranya AH, DH, AS, AK, MI, MH, dan FP. 

Para preman yang biasanya berprofesi sebagai pak ogah ini seringkali memalak pengendara secara paksa.

Dari tangan para preman itu, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 160.500 hasil dari kegiatan memalak.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, SH, kegiatan ini adalah kegiatan rutin pihaknya dalam rangka membersihkan wilayah Cilincing dari aksi premanisme.

“Keberadaan Pak Ogah telah meresahkan, menimbulkan kemacetan dan viral di media sosial sehingga perlu kita tertibkan,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT