logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 5 Februari 2021 17:02 WIB

Polisi Tangkap Pak Ogah di Depok yang Kasar dan Baret Mobil Pengendara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Tukang Parkir kasar atau Pak Ogah ditangkap polisi. (Foto : Dok PMJ).
Tukang Parkir kasar atau Pak Ogah ditangkap polisi. (Foto : Dok PMJ).

PMJ NEWS -  Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap tujuh orang "pak ogah" yang kerap meminta uang kepada para pengendara ketika putar balik di Jalan Raya Margonda, Depok.

Para parkir liar ini yang diamankan itu meresahkan warga atau pengendara di jalan umum dengan meminta uang kepada apra pengendara secara paksa. Bahkan melakukan aksi perbuatan tidak menyenangkan jika tidak diberi uang.

"Kalau tidak dikasih uang, ada yang dibaret (lecet/gores) mobilnya, dikata-katain dengan kasar," kata Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, kepada wartawan pada Jumat (5/2/2021).

Winam juga menuturkan masih ada "pak ogah" yang lainnya di sekitar lokasi. Pak ogah itu juga dikepalai oleh satu orang berinisial SA.

“Jumlahnya ada 20 (pak ogah). Kita akan amankan mereka semuanya,” ucap Winam.

“Ada 3 bulan mereka beraksi ambil uang jasa putaran buat makan. Mereka ini pada enggak kerja,” sambungnya.

BERITA TERKAIT