Jumat, 25 Februari 2022 11:35 WIB
Alami Sakit Keras dan BPJS Tak Bisa Bantu, Begini Nasib Pak Ogah Saat Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Bagi kamu generasi 80-90-an, nama Pak Ogah mungkin tidak asing bagi penikmat acara Si Unyil. Namun miris, saat ini Pak Ogah sedang sakit keras, tetapi tak bisa menjalani pengobatan.
Pak Ogah saat ini tengah berjuang melawan sakit penyumbatan otak. Namun sayang, Pak Ogah tidak mempunyai uang untuk menjalani pengobatan.
Pak Ogah pun tak bisa menggunakan BPJS Kesehatan, karena dirinya sudah lima tahun menunggak.
Hal tersebut ternyata membuat Deddy Corbuzier merasa miris. BPJS Kesehatan yang seharusnya dapat membantu rakyat kurang mampu, namun tak berlaku bagi Pak Ogah.
"BPJS itu kan tujuannya menolong rakyat, tapi ada yang tidak punya uang untuk bayar BPJS. Lalu kalau begini siapa yang tanggung jawab?" tutur Deddy Corbuzier di kanal YouTube-nya.
Karena itu, Deddy Corbuzier pun mengundang Profesor Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS untuk memberikan penjelasan berkenaan apa yang sedang dialami oleh Pak Ogah.
Menurut Ghufron, kemungkinan Pak Ogah tidak termasuk ke dalam data penerima bantuan.
Alasannya pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk 96,8 juta orang agar menerima bantuan BPJS Kesehatan.
"Anggarannya dari Kemenkes, yang menentukan siapa yang masuk ke data (dibayarin pemerintah) yaitu Kemensos," jelas Ghufron.
"Kemensos ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," sambungnya.
Deddy Corbuzier merasa penasaran terkait apa yang salah dalam kasus ini. Ghufron menerangkan, mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS.
Pada awalnya melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial. Berikutnya, Dinas Sosial akan melaporkan ke Kementerian Sosial.
Kemudian, Kemenkes yang membuat anggaran melaporkan ke BPJS untuk menyalurkan bantuan.