logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 28 Februari 2022 14:40 WIB

Polri Tunggu Balasan Interpol Brazil dan Singapura Soal Paket Organ Manusia

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menyampaikan hingga kini belum menerima surat balasan dari interpol Brasil dan Singapura terkait temuan paket organ manusia yang dikemas untuk desainer asal Indonesia dan dikirim ke Singapura.

"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kita dapatkan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin (28/2/2022).

Gatot mengatakan, polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak memantau perkembangan kasus tersebut. Salah satunya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brasil.

"NCB Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan KBRI di Brasil. Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan Singapura terkait dengan temuan paket organ manusia yang diduga pesanan seorang desainer asal Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, surat tersebut dilayangkan pada Kamis (24/2/2022) kemarin.

"Telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

BERITA TERKAIT