test

Hukrim

Rabu, 23 Februari 2022 14:04 WIB

Tiga Korban Robot Viral Blast Melapor Lagi, Rugi Miliaran Rupiah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Para korban robot trading melapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Sebanyak tiga dari total 20 orang korban robot Viral Blast PT Trans Global Karya kembali membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022) siang ini.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/955/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan STTLP/B/956/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Februari 2022.

Kuasa hukum korban, Firman H Simanjuntak menerangkan para korban yang melapor merupakan leader dalam robot trading Viral Blast tersebut. Nilai kerugian yang dialami para korban juga miliaran rupiah.

"Mereka ini leader yang diminta untuk mengumpulkan member, ini korban semua. Kita sudah membuat laporan, atas nama pak Hostar kerugian Rp150 miliar dan kedua atas nama ibu Erna Rp60 miliar," ujar Firman kepada wartawan.

Adapun modus para owner terkait dugaan penipuan ini dengan menawarkan konsep investasi dengan menonjolkan legalitas dan proteksi pengembalian modal jika transaksi loss selama masa kontrak.

Namun, di tengah transaksi yang dilakukan para leader dan member, para owner mengalami konflik dan membuka fakta bahwa aplikasi robot Viral Blast merupakan fake trading dengan skema ponzi.

"Korban dari penipuan ini mencapai 20 ribuan lebih ya, tapi yang kita taungi sekarang ada 20 dan itu bukan member melainkan leader. Tentu ada dibawahnya lagi, ini kan multi level marketing," sambungnya.

Dikatakan Firman, sebanyak empat petinggi PT Trans Global Karya yang mengelola robot Viral Blast dilaporkan dalam laporan tersebut. Keempatnya dilaporkan dengan dugaan penipuan.

"Kalau yang di Bareskrim itu perusahaanya ditindak dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sementara kita disini melaporkan personalnya dengan dugaan penipuan. Ada empat orang semuanya yang kita laporkan," jelas Firman.

BERITA TERKAIT