Kamis, 10 Februari 2022 10:50 WIB
Tinjau Prokes di Pasar Kebayoran Lama, Kapolres Jaksel Bagikan 2.500 Masker
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi melakukan peninjauan langsung ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Hasilnya, menurut Budhi sebagian besar warga atau pengunjung pasar telah melaksanakan prokes dengan baik sesuai dengan aturan pemerintah. Meskipun, ditemukan sedikit masyarakat yang masih lalai.
Dalam peninjauannya tersebut, Budhi bersama jajarannya juga turut membagikan ribuan masker ke pengunjung pasar yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
"Dalam pelaksanaannya kita juga turut membagikan masker. Ada 2.500 masker yang kita sediakan dan akan kita bagikan ke masyarakat yang ada di seputaran Pasar Kebayoran Lama ini," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Melalui kegiatan pengecekan protokol kesehatan ini, Budhi berharap agar masyarakat semakin peduli dengan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kasusnya kembali naik dalam beberapa waktu terakhir.
"Harapan kami, dengan kita melakukan kegiatan ini masyarakat selalu aware dan peduli agar mereka selalu melindungi diri mereka dari terpaparnya virus Covid-19," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau masyarakat agar turut mengimbangi protokol kesehatan dengan vaksinasi Covid-19 agar imun tubuh lebih kuat dalam menahan penyebaran Covid-19.
Di wilayah Jakarta Selatan sendiri menurutnya terdapat 11 lokasi vaksinasi yang bisa didatangi masyarakat. Dalam hal ini, pihaknya tidak memungut biaya sedikitpun kepada warga yang hendak divaksin.
"Untuk polres Jakarta Selatan sendiri ada 11 titik ya, ini ada di Polres Jakarta Selatan dan di 10 lokasi Polsek. Jadi silakan warga masyarakat selain yang dilakukan oleh Polri tentunya juga ada yang dilakukan institusi lain seperti puskesmas yang menerima warga untuk suntikan vaksin tersebut," pungkas Budhi.