Rabu, 9 Februari 2022 20:40 WIB
Fatimah, Pengemudi Mobil Kecelakaan Anak Gubernur Kaltara Jadi Tersangka
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat yang ikut menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang bernama AKP Novandi Arya Kharisma.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan Fatimah merupakan pengemudi dari kendaraan Toyota Camry yang hangus terbakar dalam kecelakaan itu.
"Pengemudi kendaraan tersebut adalah saudari F (Fatimah) yang berkelamin perempuan. Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dengan demikian dijadikan sebagai tersangka," kata Sambodo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Penetapan tersangka ini didukung oleh fakta yang menyebut bahwa Fatimah menyebabkan AKP Novandi Arya Kharisma ikut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F yang menyebabkan korban saudara NAK (Novandi Arya Kharisma) maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," jelasnya.
Sebelumnya, satu unit mobil sedan Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) dini hari tadi.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan, kecelakaan ini berawal dari mobil sedan yang melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Pasar Senen. Kemudian, sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak separator busway.
"Sesampainya di sebrang terminal bus Senen, mobil menabrak separator busway dan kemudian kendaraan terbakar," kata Purwanta dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (7/2/2022)