test

Hukrim

Rabu, 9 Februari 2022 11:20 WIB

Apes! Belum Sempat Bobol ATM, Pencuri Ini Ketahuan Karyawan Minimarket

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi meringkus pelaku pembobolan minimarket di Ruko Grand Permata City di Kampung Blokang RT02 RW06 Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

Sindikat pencuri ini mengincar mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Beruntung aksi pelaku pembobolan itu diketahui karyawan minimarket lantaran alarm berbunyi. Adapun pelaku bernama Ihya Ulumudin (30). 

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan, pelaku pembobolan minimarket tersebut mengincar mesin ATM serta barang berharga lainnya. 

Aksi pelaku terjadi pada Senin (7/2/2022) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam minimarket yang saat itu sudah tutup melalui atap bangunan.

Menurut Kompol Mustakim, pelaku yang lulusan sarjana teknik itu membawa peralatan seperti alat las, tambang dan linggis. Alat itu bakal dipakai untuk membobol mesin ATM di dalam minimarket.

"Pelaku akan membobol ATM dan barang berharga lainnya di dalam minimarket," tuturnya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Tetapi belum sempat membobol mesin ATM, pelaku menyenggol alarm yang terkoneksi ke seluruh minimarket. 

Adapun Herno Santoso (26), karyawan minimarket diperintah atasannya untuk mengecek ke lokasi.

Pelaku yang saat itu panik mencoba kabur dan sembunyi di ruko sebelah minimarket. 

Meski begitu, upaya itu sia-sia lantaran warga sudah mengetahuinya dan langsung menangkap pelaku.

Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang dan terancam Pasal 363 KUHP jo 53 tentang pencurian dengan pemberatan. 

BERITA TERKAIT